Komisi C Rapat dengar Pendapat DPA Tahun Anggaran 2025

Rapat kerja dengar pendapat Komisi C DPRD Kota Yogyakarta terkait Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025 bersama Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) dan Bagian Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta kembali dilaksanakan pada Kamis (30/01). Pembahasan pada rapat kali ini berfokus pada persiapan serta kesiapan Administrasi Pembangunan Setda untuk mengakomodir program-program unggulan dari Walikota dan Wakil Walikota terpilih masa jabatan 2025-2030 mendatang, yang akan dilantik pada Bulan Februari ini.

Walikota dan wakil walikota terpilih yang mempunyai visi Tata Kelola Kota yang Inklusif dan Menyejahterakan, mempunyai program 1 kampung 1 bidan dan penataan Kota Yogyakarta yang inklusif dapat terakomodir secara baik. Komisi C menekankan kepada Adminbang Setda untuk saling berkoordinasi bersama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Jogja dengan baik, khususnya bersama Bappeda.

Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Bambang Seno Baskoro, S.T. mengharapkan, Administrasi Pembangunan Setda Kota Yogyakarta (Adminbang) dapat mengakomodir program-program kerja prioritas dari Walikota dan Wakil Walikota terpilih yang akan mulai memimpin pada bulan februari ini. Meskipun harus terdapat refocusing anggaran untuk mengakomodir program pemerintah pusat, diharapkan program Walikota terpilih, tetap dapat terakomodir dengan baik.

Komisi C DPRD Kota Yogyakarta memastikan kembali kesiapan berjalannya program-program pembangunan Kota Jogja, dari sisi efektivitas serta efisiensi anggaran yang direncanakan oleh Bappeda, agar program pemerintah pusat dapat tetap berjalan selaras dengan program Kota jogja. Dengan adanya refocusing anggaran yang harus dilaksanakan, diharapkan tidak mengganggu jalannya program-program prioritas Pemerintah Kota Jogja yang sudah dicanangkan.

Adapun progress dari penanganan permasalahan sampah di Kota Jogja, juga menjadi topik pembahasan bersama Bappeda pada rapat kali ini. Komisi C mengharapkan, walaupun terjadi refocusing anggaran tidak mengganggu program tersebut dan permasalahan sampah dapat terselesaikan pada waktu yang sudah direncanakan oleh Bappeda.

Bambang Seno Baskoro, S.T. Ketua Komisi C menyatakan, walaupun terjadi refocusing anggaran dan terdapat beberapa program yang akhirnya harus dialihkan, Komisi C memastikan bahwa program-program yang sudah dicanangkan tetap dapat berjalan dan optimis dapat tercapai sesuai dengan jadwal termasuk di dalamnya terkait penanganan masalah sampah di Kota Jogja.