Komisi A: Banyak Pejabat Pensiun, Hindari Penumpukan Plt

Kota Yogyakarta - Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Dwi Candra Putra, menyoroti potensi kekosongan sejumlah jabatan eselon dua di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akibat banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun pada tahun ini dan tahun 2026 mendatang. Ia menekankan pentingnya mengantisipasi penumpukan posisi pelaksana tugas (Plt) dalam jabatan-jabatan tersebut.
Candra mengingatkan bahwa terlalu banyak jabatan yang diisi oleh Plt dapat menjadi preseden kurang baik bagi pemerintahan. Ia menyebut bahwa istilah Plt bisa diartikan sebagai "pejabat latihan", yang mengindikasikan kurangnya otoritas penuh dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, ia mendesak agar pengisian jabatan kosong dilakukan sesegera mungkin untuk memastikan akselerasi pelayanan masyarakat yang prima.
Beberapa jabatan strategis yang saat ini kosong antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sejak 1 Februari 2025, setelah Sugeng Darmanto pensiun, dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang saat ini dirangkap oleh Dedi Budiono sebagai Plt setelah ia digeser menjadi Asisten Administrasi Umum. Selain itu, posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Yogyakarta juga kosong sejak 1 Desember 2024 setelah Basuki Hari Saksono pensiun.
Candra berharap Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, segera melakukan pemetaan terhadap jabatan-jabatan yang kosong dan mengisi posisi tersebut dengan pejabat definitif yang kompeten. Langkah ini dianggap penting untuk mendukung implementasi visi misi "Hasta Jogja Mulia" dan memastikan kelancaran program-program prioritas, seperti peningkatan sumber daya manusia dan penanganan masalah sampah.
Selain itu, Candra juga menyoroti bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuradijaya, akan memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2026. Ia menekankan pentingnya mengantisipasi kekosongan jabatan tersebut agar tidak diisi oleh Plt dalam kurun waktu tertentu, sehingga tidak menghambat kinerja pemerintahan.
Dengan langkah proaktif dalam pengisian jabatan-jabatan yang kosong, diharapkan pelayanan publik di Kota Yogyakarta dapat berjalan optimal tanpa hambatan struktural yang disebabkan oleh penumpukan Plt.