Streaming Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta Tanggal 26 Februari 2024: Mengenai Perubahan Perda dan Bentuk Badan Hukum

Pada 26 Februari 2024, DPRD Kota Yogyakarta mengadakan rapat penting membahas dua hal utama. Pertama, revisi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, demi kesesuaian dengan perkembangan zaman dan lingkungan. Kedua, perubahan bentuk badan hukum BPR Bank Jogja menjadi PERSERODA, untuk meningkatkan fleksibilitas dan dukungan terhadap perekonomian lokal.

Rapat tersebut mencerminkan komitmen Kota Yogyakarta dalam menyempurnakan regulasi dan menghadapi tantangan zaman. Keputusan yang diambil diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan Kota Yogyakarta.