Efisiensi Anggaran Pemerintah Kota Yogyakarta: Langkah Nyata Menindaklanjuti Instruksi Presiden 2025

Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta semakin berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah, seiring dengan pertemuan koordinasi yang digelar antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Yogyakarta dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Yogyakarta pada tanggal 18 Maret 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 yang mengedepankan pentingnya efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut menekankan upaya mengurangi pemborosan dan memaksimalkan efektivitas penggunaan anggaran dalam berbagai sektor pemerintahan.

Raden Roro Andarini, S.E.,M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari Inpres, pemerintah daerah akan melakukan pergeseran anggaran yang ketiga pada 17 April 2025. Salah satu fokus utama adalah efisiensi biaya perjalanan dinas non-Dana Alokasi Khusus (non-DAK), yang dipotong sebesar 50%. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengalokasikan sisa anggaran perjalanan dinas tersebut untuk triwulan pertama hingga keempat sepanjang tahun 2025. Efisiensi perjalanan dinas ini nantinya akan dipantau secara berkala, baik oleh Gubernur DIY maupun melalui sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.
FX. Wisnu Sabdono Putro, S.H., M.H., Ketua DPRD Kota Yogyakarta, turut menyampaikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung langkah pemerintah pusat dalam hal efisiensi anggaran. DPRD siap untuk melaksanakan dan mengimplementasikan kebijakan tersebut setelah melalui rapat gabungan pimpinan DPRD agar pelaksanaannya lebih efektif.
Dengan langkah ini, Kota Yogyakarta semakin menunjukkan keseriusannya dalam menerapkan pengelolaan anggaran yang transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (sn)