DPRD Kota Yogyakarta Gelar Rapat Koordinasi Bapemperda untuk Persiapan Pansus Tiga Raperda 2025

Jogja (28/02), DPRD Kota Yogyakarta menyelenggarakan rapat koordinasi Bapemperda untuk kesiapan pembentukan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah yang dipimpin oleh Ipung Purwandari, S.H., dengan materi pembahasan Raperda yang akan segera disusun melalui panitia khusus di tahun 2025. Dalam rapat ini juga turut mengundang stakeholder terkait dari Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan Kerjasama, DPUPKP, dan Kanwil Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memberikan masukan serta saran dalam pembentukan panitia khusus tersebut.

Dalam rapat ini, Ketua Bapemperda, Ibu Ipung Purwandari, S.H. bersama stakeholder memutuskan untuk membahas dan segera meluncurkan panitia khusus untuk tiga Raperda yaitu Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas BPR Bank Jogja, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, dan Penyelenggaraan Pemakaman.
 

Dalam rapat ini juga turut mengundang stakeholder terkait dari Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan Kerjasama, DPUPKP, dan Kanwil Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta


Dan juga tidak lupa untuk mengingatkan kembali pada Pemerintah Kota Jogja, agar segera menindaklanjuti usulan kepada legislatif jika dirasa ada urgensi yang perlu diakomodir sehingga dapat dieksekusi kedalam APBD perubahan, yang akan dibahas pada sekitar Bulan Juni/Juli 2025. Ipung Purwandari, S.H., kembali menambahkan agar usulan eksekutif yang belum dapat terbahas untuk segera terselesaikan pada Bulan Mei atau Juni. Pada akhir rapat kali ini, agar segera melakukan proses harmonisasi raperda supaya dapat segera dilakukan pembahasan lebih lanjut.

#dprdjogja #pemkotjogja #kotajogja #Bapemperda