DPRD Kota Yogyakarta Minta Pemkot Prioritaskan Dua Persoalan Terkait Efisiensi Anggaran

Kota Yogyakarta – Akibat dari adanya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 perihal efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, Kota Yogyakarta juga akan merasakan dampak perihal ini.

Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nurjanat menjelaskan bahwa sampai saat ini masih belum mengetahui pasti besaran anggaran yang akan diefisiensikan. Namun beliau mengatakan bahwa memang ada pemangkasan di beberapa sektor. Salah satunya dalam pengadaan souvenir dan cenderamata.

“Belum, saat ini kami juga masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Nantinya akan ada rakor antara Kementerian Dalam Negeri dengan kepala daerah seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Beliau mengungkapkan, meskipun anggaran akan diefisiensikan, namun ada sejumlah program yang akan menjadi skala prioritas. Yaitu berkaitan dengan penuntasan problem sampah, dan sektor kesehatan.

Saat ini penyelesaian penanganan sampah di Kota Yogyakarta masih belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Masih banyak tumpukan sampah yang berserakan di sudut-sudut Kota Yogyakarta. 

“Masih belum ada tanda-tanda perubahan signifikan yang dirasakan masyarakat. Saya kita perlu adanya evaluasi mana saja yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta,” ungkap Sinarbiyat.

Dengan demikian, menurut beliau penanganan persoalan sampah masih harus menjadi skala prioritas dan mendapat dukungan anggaran melalui APBD Kota Yogyakarta agar persoalan sampah ini bisa segera dituntaskan. “Mendapatkan anggaran yang mendukung, harapannya agar persoalan sampah di kota ini bisa selesai semua,” ungkapnya.

Selain persoalan sampah, sektor kesehatan juga harus mendapatkan intensi prioritas sesuai adanya efisiensi anggaran. “Berkaitan dengan kesehatan, harapan saya untuk sektor ini bisa mendapat porsi yang cukup, dan saya kira harus menjadi skala prioritas untuk masyarakat,” tutup Sinar.