Gelar Audiensi, DPRD Kota Yogyakarta Bahas Perda tentang Minuman Beralkohol

 

Kota Yogyakarta – DPRD Kota Yogyakarta bersama Pemuda Muhammadiyah Kota Yogyakarta menggelar audiensi untuk membahas berbagai isu salah satunya berkaitan dengan pengendalian minuman beralkohol. Audiensi ini berlangsung di ruang rapat 5 DPRD Kota Yogyakarta, Sabtu (15/2/2025).

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Muhammad Tegar mendorong DPRD Kota Yogyakarta untuk segera menyelesaikan perda minuman beralkohol yang sampai saat ini masih dalam proses pembahasan.

Maka dari itu, Tegar mendorong adanya regulasi yang jelas terhadap peredaran minuman beralkohol di Kota Yogyakarta. Mengingat pengendalian peredaran minuman beralkohol ini bukanlah hal mudah di Kota Yogyakarta, karena mencakup berbagai pihak yang kemungkinan juga membutuhkan lapangan pekerjaan.

Wisnu Sabdono Putro, selaku Ketua DPRD Kota Yogyakarta mengaku memang perda minuman beralkohol kini masih dalam pembahasan dan belum difinalisasi oleh DPRD Kota Yogyakarta.

Tidak menutup kemungkinan, pihak DPRD Kota Yogyakarta akan turut menggandeng seluruh pemuda di Kota Yogyakarta dalam rangka pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, serta larangan minuman oplosan yang sedang dirancangkan.

“Kami mendukung program teman-teman Muhammadiyah, Besar harapan kami bisa bersinergi dan berkolaborasi bersama dengan DPRD, apabila ada isu-isu nasional ataupun lokal,” imbuh Wisnu.