DPRD Kota Yogyakarta Tekankan Optimalisasi Hadapi Efisiensi Anggaran

Kota Yogyakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta, terkena imbas perihal efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, sesuai dengan instruksi Presiden (inpres) Nomor 1 tahun 2025.

Sinarbiyat Nujanat selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta, mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Meski demikian, internal legislatif sudah memetakan beberapa pos yang akan mengalami dampak kebijakan tersebut.

Salah satu yang akan terkena dampak efisiensi yaitu pengadaan souvenir dan cinderamata pada DPRD Kota Yogyakarta. Untuk kegiatan komisi lain yang akan terdapat masih belum diketahui secara rinci, karena pemerintah kota (pemkot) masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Perihal efisiensi, kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Namun kami tekankan kembali bahwa program prioritas akan tetap berjalan,” ucap Sinarbiyat, Minggu (9/2/2025).

Beliau menambahkan bahwa legislatif dan eksekutif sudah menyepakati bersama terkait efisiensi perjalanan dinas. Pos anggaran dalam sektor perjalanan dinas ini akan cukup besar pemangkasannya, hingga 55 persen. Angka tersebut melebihi arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar perjalanan dinas pejabat daerah dikurangi sebesar 50 persen.

Bersamaan dengan kebijakan efisiensi, Sinarbiyat menekankan agar pemerintah kota Yogyakarta tetap menjalankan program-program prioritas. Seperti penanganan sampah dan pelayanan kesehatan.

Menurut beliau, dua program tersebut harus tetap diberikan dukungan anggaran karena merupakan masalah nyata yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

“Efisiensi yang dijalankan sesuai dengan arahan presiden, Bapak Prabowo Subianto adalah tentang bagaimana anggaran daerah bisa tepat sasaran sesuai kebutuhannya,” tutup Sinarbiyat.