Rapat Badan Anggaran Expose TAPD atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yogyakarta menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini menjadi kesempatan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memaparkan usulan dan rancangan APBD 2025, yang akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Yogyakarta.
Rapat ini bertujuan untuk meninjau alokasi anggaran pada sektor-sektor prioritas, memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, dan memberikan masukan terkait dengan arah kebijakan fiskal daerah. Dalam expose ini, TAPD menyampaikan berbagai aspek penting yang mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2025.
Penyusunan APBD 2025 ini diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan. Rancangan tersebut memperhatikan kebutuhan mendesak masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai tantangan di masa depan.
Anggota Banggar DPRD Yogyakarta memberikan masukan agar TAPD memastikan alokasi anggaran dilakukan secara merata dan adil, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Yogyakarta. Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program dan pengawasan anggaran untuk menghindari penyalahgunaan.
Melalui pembahasan yang komprehensif ini, DPRD Yogyakarta berharap APBD 2025 dapat menjadi landasan kuat bagi Yogyakarta dalam mencapai visi pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif