Rapat Komisi D DPRD Kota Yogyakarta terkait Pemaparan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesejahteraan Sosial bagi Lanjut Usia

Sebagai usulan dari Komisi D tahun 2023 yang disempurnakan pada 2024, Raperda Kesejahteraan Sosial bagi Lansia kini terus dikaji dan diharapkan dapat menjadi bagian dari Propemperda 2025. Penyusunan ini adalah langkah serius dalam mengantisipasi berbagai tantangan terkait kesejahteraan lansia di Kota Yogyakarta di masa mendatang.

Dengan visi yang terpadu, Raperda ini diharapkan mampu : 

  1. Menjamin kesejahteraan dan kualitas hidup lansia
  2. Memperkuat dukungan keluarga dan masyarakat
  3. Membangun budaya masyarakat yang peduli, menghormati, dan menghargai lansia
  4. Memenuhi hak-hak lansia secara menyeluruh

Kami percaya bahwa kerja sama yang terintegrasi dari berbagai pemangku kepentingan akan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan lansia di Yogyakarta. Semoga ini menjadi langkah awal bagi kota yang lebih ramah dan peduli terhadap para lansia.