Rapat Bampemperda Bersama Bagian Hukum dan Kesbangpol
Pada 11 November Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam rangka membahas hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pertemuan ini bertujuan untuk menyempurnakan isi Raperda agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperkuat aspek substansi dan teknis dalam pelaksanaannya.
Melalui perumusan Raperda ini, diharapkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dapat ditanamkan lebih dalam kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Bampemperda dan Kesbangpol akan terus melakukan koordinasi lebih lanjut untuk mengawal implementasi dan efektivitas peraturan ini setelah disahkan menjadi Perda. Rapat ini juga menyepakati perlunya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.
Rapat ini berhasil merumuskan beberapa langkah penting untuk memastikan bahwa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan karakter masyarakat