Rapat Koordinasi DPRD Kota Yogyakarta Bahas Program Kerja Badan Kehormatan Periode 2024-2029

Pada 8 November 2024, DPRD Kota Yogyakarta menggelar rapat koordinasi untuk membahas Program Kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Yogyakarta periode 2024-2029. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Badan Kehormatan dalam menjaga integritas dan disiplin anggota DPRD, serta meningkatkan kualitas pengawasan terhadap perilaku anggota dewan selama masa jabatan mendatang.

Dalam rapat ini, anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Yogyakarta menyepakati beberapa program kerja penting, di antaranya penyusunan mekanisme pengawasan internal yang lebih efektif dan penguatan peran BK dalam menangani pelanggaran etik. Program kerja ini juga mencakup peningkatan kapasitas anggota dewan dalam memahami kode etik serta tata tertib, dengan tujuan menciptakan iklim kerja yang lebih profesional dan transparan di lingkungan DPRD Kota Yogyakarta.

Badan Kehormatan DPRD Kota Yogyakarta periode 2024-2029 berkomitmen untuk mengoptimalkan perannya sebagai pengawas moral dan etik di lembaga legislatif ini. Dengan program kerja yang telah dirancang, diharapkan DPRD Kota Yogyakarta dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga citra positif lembaga legislatif di mata publik. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan visi tersebut, memastikan setiap anggota DPRD berkomitmen pada kode etik dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.