Rapat Internal DPRD Kota Yogyakarta Bahas Perubahan Propemperda 2024 dan Kesiapan Raperda di Propemperda 2025

DPRD Kota Yogyakarta menggelar rapat internal untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 serta kesiapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dimasukkan dalam Propemperda tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian program yang telah berjalan selama tahun 2024 dan menyusun strategi yang lebih matang untuk program legislasi tahun 2025.

Selama tahun 2024, DPRD Kota Yogyakarta telah melaksanakan beberapa program legislasi yang masuk dalam daftar prioritas Propemperda. Namun, beberapa perubahan diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis dan situasi daerah yang terus berkembang. Dalam rapat internal ini, DPRD meninjau kembali efektivitas dan urgensi masing-masing Raperda yang sudah dan sedang dibahas, memastikan program legislasi yang disusun selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Di samping itu, DPRD juga mengidentifikasi Raperda yang siap diusulkan pada Propemperda 2025. Rencana ini mencakup beberapa sektor penting seperti pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, dan pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Dengan adanya persiapan yang matang, DPRD berharap Propemperda 2025 dapat dilaksanakan secara efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

DPRD Kota Yogyakarta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas peraturan daerah melalui koordinasi yang baik dan perencanaan legislatif yang berbasis pada aspirasi masyarakat. Rapat internal ini menjadi langkah awal penting bagi DPRD dalam menjalankan tugasnya untuk membentuk regulasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.