Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta pada Jumat, 1 November 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mengadakan Rapat Paripurna pada Jumat, 1 November 2024. Rapat ini menjadi momen penting dalam penetapan keputusan terkait susunan kepemimpinan di beberapa komisi dan badan yang berada di bawah naungan DPRD Kota Yogyakarta.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Yogyakarta ini mengesahkan beberapa keputusan sebagai langkah awal penyusunan kerja lembaga legislatif untuk periode selanjutnya. Keputusan tersebut meliputi:

  1. Pembentukan dan Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi DPRD Kota Yogyakarta
    DPRD Kota Yogyakarta resmi membentuk komisi-komisi yang akan bekerja mengawasi dan menangani berbagai bidang pemerintahan di kota ini. Setiap komisi dipimpin oleh pimpinan yang ditetapkan dalam rapat ini, dilengkapi dengan anggota-anggota yang memiliki keahlian dan pengetahuan di masing-masing bidang. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja komisi dalam merumuskan kebijakan daerah serta mengawasi pelaksanaan program kerja pemerintah kota.

  2. Pembentukan dan Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Yogyakarta
    Bapemperda memiliki peran strategis dalam merumuskan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penetapan pimpinan dan anggota Bapemperda diharapkan dapat memperkuat proses penyusunan peraturan yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan Kota Yogyakarta. Bapemperda akan menjalankan tugas-tugas legislasi yang mencakup pembahasan, penyusunan, dan revisi peraturan daerah.

  3. Pembentukan dan Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Yogyakarta
    Badan Kehormatan bertanggung jawab menjaga martabat, etika, dan kehormatan lembaga DPRD. Penetapan pimpinan dan anggota badan ini menjadi dasar dalam menjalankan fungsi pengawasan internal bagi para anggota dewan, memastikan setiap anggota menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik dan aturan yang berlaku.

Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta ini berjalan dengan tertib dan khidmat, dengan harapan setiap komisi dan badan yang telah terbentuk dapat segera bekerja optimal dalam menjalankan fungsinya. Keputusan yang telah diambil akan menjadi pijakan dalam menjaga stabilitas serta memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah Kota Yogyakarta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.