Pengurus Kampung Ngadinegaran Ajukan Audiensi Terkait Pengadaan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP)

Yogyakarta, 16 Oktober 2024 — Pengurus Kampung Ngadinegaran, yang berada di Kelurahan Mantrijeron, telah secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Bapak Wisnu Sabdono Putro, SH, MH. Permohonan ini disampaikan untuk membahas pengadaan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) di wilayah Kampung Ngadinegaran, yang dinilai sangat penting bagi kebutuhan warga.

Dalam surat yang dikirimkan, pengurus kampung menekankan urgensi pengadaan RTHP sebagai ruang publik yang berfungsi untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menyediakan ruang rekreasi bagi masyarakat setempat. Permohonan pengadaan RTHP ini telah lebih dulu disampaikan kepada Wali Kota Yogyakarta, dengan tembusan kepada Bappeda, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 21 Oktober 2023.

Pengadaan RTHP di Kampung Ngadinegaran bukan hanya sekadar inisiatif lingkungan, tetapi juga menjadi kebutuhan yang mendesak dalam rangka mewujudkan kawasan hijau yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Ruang terbuka hijau seperti ini akan memberikan manfaat signifikan, termasuk memperbaiki kualitas udara, menyediakan area hijau untuk interaksi sosial, serta mendukung upaya pelestarian lingkungan.

Dengan mengajukan audiensi ini, pengurus Kampung Ngadinegaran berharap dapat berdiskusi lebih lanjut dengan pihak DPRD Kota Yogyakarta mengenai langkah-langkah yang bisa diambil untuk merealisasikan pengadaan RTHP. Mereka berharap, dukungan dari DPRD akan mempercepat terwujudnya ruang terbuka hijau yang sangat diidamkan oleh warga setempat.

“Pengadaan RTHP ini sangat kami butuhkan untuk kesejahteraan warga dan lingkungan di Kampung Ngadinegaran. Kami berharap dapat berdiskusi langsung dengan Ketua DPRD untuk mencari solusi terbaik,” demikian pernyataan dalam surat yang ditandatangani oleh pengurus kampung.

Pengurus Kampung Ngadinegaran juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan waktu yang diberikan untuk mempertimbangkan permohonan ini. Dengan adanya audiensi ini, mereka optimis bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terkait untuk mewujudkan RTHP sebagai bagian dari komitmen terhadap pembangunan kota yang ramah lingkungan.