Sosialisasi BPJS Kesehatan, Taspen, dan Administrasi Gaji serta Pajak bagi Anggota DPRD pada 2 Oktober 2024

Pada tanggal 2 Oktober 2024, telah diadakan sosialisasi mengenai BPJS Kesehatan, Taspen, serta administrasi gaji dan pajaknya bagi anggota DPRD. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para anggota DPRD mengenai hak dan kewajiban mereka terkait perlindungan sosial dan pengelolaan keuangan, khususnya dalam hal asuransi kesehatan, jaminan pensiun, serta aspek perpajakan gaji mereka.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya kepesertaan dalam BPJS Kesehatan, yang menjamin perlindungan kesehatan baik bagi anggota DPRD maupun keluarganya. Dijelaskan juga mengenai program Taspen, yang memberikan jaminan hari tua dan tunjangan pensiun bagi para pejabat negara. Dalam sesi ini, anggota DPRD mendapatkan pemahaman lebih jelas tentang cara mendaftarkan diri, manfaat yang diterima, serta prosedur administrasi terkait klaim.

Selain itu, bagian administrasi gaji dan pajaknya juga mendapat perhatian khusus dalam sosialisasi ini. Para anggota DPRD diberi informasi terkait tata cara penghitungan gaji dan pemotongan pajak sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai ketentuan, serta membantu anggota DPRD dalam memahami kewajiban perpajakan mereka.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat berkonsultasi langsung dengan para ahli di bidang asuransi sosial, pensiun, serta administrasi keuangan dan perpajakan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anggota DPRD tentang pentingnya perlindungan sosial dan administrasi keuangan yang baik dalam menjalankan tugas-tugas mereka sebagai wakil rakyat.