Rapat Komisi A dengan Kelurahan dan Kemantren Terkait Pembahasan KUA 2025

Pada tanggal 29 Juli 2024, Rapat Komisi A DPRD Kota B diadakan untuk membahas Kerangka Acuan Anggaran (KUA) tahun 2025. Rapat ini melibatkan para anggota Komisi A, perwakilan dari kelurahan, serta pihak kemantren, dan bertujuan untuk mengevaluasi serta merumuskan rencana anggaran yang mendukung program pembangunan daerah.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran KUA 2025 sesuai dengan kebutuhan lokal dan program prioritas di tingkat kelurahan dan kemantren. Pembahasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa program-program yang direncanakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Rapat ini menandai langkah penting dalam proses penyusunan anggaran KUA 2025, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan lokal dan prioritas strategis. Komisi A, kelurahan, dan kemantren sepakat untuk melanjutkan pembahasan dan revisi rencana anggaran, dengan tujuan akhir memastikan bahwa setiap alokasi dana akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dengan adanya pembahasan yang mendalam dan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan bahwa anggaran yang disetujui akan mendukung pembangunan yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan di tingkat kelurahan dan kemantren.