Rapat Pansus DPRD Kota Yogyakarta Bahas Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dengan Tim Eksekutif
Pada tanggal 13 Juni 2024, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Yogyakarta mengadakan rapat dengan tim eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan legislatif dan eksekutif guna menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan yang akan diterapkan di kota Yogyakarta.
Pembahasan difokuskan pada beberapa isu krusial dalam ketenagakerjaan, seperti peningkatan kesejahteraan tenaga kerja melalui penetapan upah minimum, tunjangan, dan perlindungan sosial. Diskusi juga mencakup mekanisme perlindungan hak pekerja di sektor formal maupun informal serta cara menegakkan regulasi ketenagakerjaan. Selain itu, strategi untuk mengurangi pengangguran melalui pelatihan keterampilan, penciptaan lapangan kerja baru, dan pemberdayaan ekonomi lokal juga menjadi topik penting, bersama dengan program-program pelatihan kerja untuk membantu pekerja meningkatkan keterampilan mereka sesuai kebutuhan pasar kerja.
Diharapkan, melalui diskusi intensif dan kolaboratif antara Pansus DPRD dan tim eksekutif, akan dihasilkan Raperda yang lebih komprehensif dan efektif. Regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Yogyakarta. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun mampu menjawab tantangan dan kebutuhan ketenagakerjaan secara holistik, dengan mengutamakan kesejahteraan dan hak-hak pekerja.