RDPU DPRD Kota Yogyakarta Bahas Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Hari ini, 13 Juni 2024, DPRD Kota Yogyakarta mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Rapat ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan regulasi tersebut.
Dalam RDPU ini, berbagai pemangku kepentingan seperti perwakilan pemerintah kota, organisasi masyarakat, akademisi, dan sektor swasta memberikan masukan mengenai upaya peningkatan ketertiban umum, penanganan masalah sosial, serta perlindungan masyarakat dari ancaman kriminalitas dan bencana.
Diharapkan, hasil dari RDPU ini akan menghasilkan perat