Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta 7 Juni 2024
Pada tanggal 7 Juni 2024, DPRD Kota Yogyakarta mengadakan rapat paripurna dengan dua agenda utama. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD, Wali Kota Yogyakarta, dan berbagai pihak terkait.
1. Pemandangan Umum Fraksi-fraksi
Fraksi-fraksi di DPRD memberikan pandangan umum mereka terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda):
- Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045: Fraksi-fraksi membahas rencana pembangunan jangka panjang, menyoroti pentingnya pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas hidup, dan partisipasi masyarakat.
- Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan: Pembahasan mencakup kesejahteraan tenaga kerja, perlindungan hak pekerja, dan pengurangan pengangguran. Masukan terkait pelatihan, kebijakan upah, dan perlindungan sosial juga disampaikan.
2. Pendapat Wali Kota Yogyakarta
Wali Kota Yogyakarta menyampaikan pendapatnya mengenai Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat:
- Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat: Wali Kota menekankan perlunya regulasi tegas untuk menjaga ketertiban dan ketentraman, serta pentingnya kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
- Perlindungan Masyarakat: Komitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman kriminalitas, bencana, dan kesehatan ditekankan. Penguatan sistem tanggap darurat dan fasilitas umum juga menjadi fokus.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan Kota Yogyakarta dapat semakin maju dan berkembang dengan kebijakan-kebijakan yang tepat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.