Rapat DPA Komisi A dengan Organisasi Setda Kota Yogyakarta

Yogyakarta, 14 Mei 2024 - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mengadakan Rapat Dengar Pendapat (DPA) dengan Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta pada hari ini. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Yogyakarta dengan agenda utama membahas berbagai isu terkait tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kota ini.

Rapat juga membahas upaya peningkatan pelayanan publik, terutama dalam hal kemudahan akses dan kecepatan layanan. Setda Kota Yogyakarta memaparkan beberapa inisiatif terbaru, seperti peluncuran aplikasi layanan publik yang memudahkan warga untuk mengakses berbagai layanan pemerintahan secara online.

Di akhir rapat, disepakati untuk membentuk tim kerja bersama antara Komisi A dan Setda Kota Yogyakarta. Tim ini akan bertugas memantau pelaksanaan program-program yang telah direncanakan serta memastikan bahwa semua inisiatif yang diambil berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Rapat DPA ini menunjukkan komitmen kuat dari DPRD dan Setda Kota Yogyakarta untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, diharapkan berbagai permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.