Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Tinjau TPST Karangmiri dan TPST Kranon
Pada tanggal 4 Mei 2024, Komisi C DPRD Kota Yogyakarta melakukan peninjauan lapangan untuk mengkaji proses pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Karangmiri dan TPST Kranon. Kegiatan ini dilakukan guna memantau kemajuan pembangunan serta memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan jadwal dan standar yang ditetapkan.
Meskipun masih dalam tahap pembangunan, peninjauan lapangan tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa infrastruktur pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta dapat beroperasi dengan efisien dan sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku. Komisi C berharap bahwa TPST yang sedang dibangun akan menjadi fasilitas modern dan berdaya tampung yang memadai untuk menangani sampah di wilayah tersebut.
Dengan peninjauan lapangan ini, diharapkan bahwa Komisi C dapat memberikan rekomendasi dan saran yang konstruktif kepada pemerintah daerah terkait dengan proses pembangunan dan pengelolaan TPST. Langkah-langkah yang tepat dapat diambil untuk memastikan bahwa TPST yang dibangun mampu memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta secara efektif dan berkelanjutan.