DPRD Kota Yogyakarta Adakan Rapat Pembahasan DPA 2024 Bersama Kecamatan dan Kelurahan

Pada tanggal 2 Mei 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menggelar rapat penting untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 bersama-sama dengan perwakilan kecamatan dan kelurahan. Rapat tersebut menjadi forum yang sangat penting dalam menyusun rencana keuangan yang akan mempengaruhi berbagai sektor dan kepentingan masyarakat setempat.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan pemerintah kecamatan, serta tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai kelurahan di Kota Yogyakarta. Dalam rapat tersebut, berbagai aspek APBD dibahas secara mendalam, termasuk alokasi dana untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program-program sosial lainnya yang menjadi prioritas bagi masyarakat.

Salah satu fokus utama dari rapat tersebut adalah memastikan bahwa alokasi dana yang dialokasikan dalam APBD 2024 dapat mencerminkan kebutuhan riil dan aspirasi masyarakat setempat. Diskusi-diskusi yang intens dilakukan antara DPRD, pemerintah kecamatan, dan perwakilan kelurahan bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menyeluruh mengenai penggunaan dana publik tersebut.

Selain itu, rapat tersebut juga menjadi ajang untuk mendengarkan masukan dan aspirasi langsung dari masyarakat melalui perwakilan kelurahan. Partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran di tingkat lokal.

Dengan adanya rapat pembahasan DPA 2024 ini, diharapkan bahwa APBD Kota Yogyakarta dapat disusun secara lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keputusan-keputusan yang diambil dalam rapat tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta dalam tahun yang akan datang.