DPRD Kota Yogyakarta Dukung Usul Pembelian Alat Pembakar Sampah

DPRD Kota Yogyakarta menyebut bahwa pengusulan pembelian alat pembakar sampah (incinerator) masih terus dibahas bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Ririk Banowati mengatakan, pihaknya mendukung pengusulan pembelian alat ini untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Yogyakarta.

"(Pengajuannya) Itu di anggaran perubahan, ini masih proses, nanti masih ada pembahasan lagi. Tapi pada prinsipnya, Komisi C (DPRD Kota Yogyakarta) mendukung, artinya menyetujui," Proses pengusulan masih di tahap pra rencana kerja dan anggaran (RKA). Ririk menyebut, kemungkinan alat ini baru bisa dioperasikan pada 2024 mendatang.

"Anggaran perubahan itu mungkin baru benar-benar bisa dilaksanakan November atau Desember. Artinya (alat) itu benar-benar bisa difungsikan pada saat awal tahun depan. Jadi tidak bisa kita sepakat, setuju, langsung beli, karena harus ada proses penganggaran dan lain-lain," ucap Ririk.

Ririk menyebut, penggunaan incinerator ini juga tidak memerlukan area yang luas. Teknologi ini dinilai pas untuk diterapkan di Kota Yogyakarta, mengingat luas wilayahnya yang lebih kecil dibandingkan kabupaten lainnya di Provinsi DIY.

Jika nantinya sudah dilakukan pengadaan alat pembakar sampah ini, maka rencananya akan ditempatkan di TPS3R di Nitikan. Ririk menuturkan, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi tersebut.

republika.co.id