Ikut Pelajaran Agama, Siswa Katolik dan Kristen SD Negeri di Kotagede Diantar Jemput Bus Sekolah

beritabernas.com – Mengingat jumlah siswa/siswi yang beragama Katolik dan Kristen di SD-SD negeri di Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta sedikit, maka untuk mengikuti pelajaran agama mereka digabungkan di satu SD negeri.

Untuk itu, mereka akan diantar jemput dari sekolah asal masing-masing ke sekolah tempat pelajaran agama berlangsung menggunakan bus sekolah yang disediakan oleh Pemkot Yogyakarta. Hal ini diharapkan akan direalisasikan mulai September 2023.

“Usulan saya agar menyediakan bus sekolah antar jemput dari sekolah asal ke sekolah yang menjadi pusat pembelajaran agama tersebut disetujui oleh seluruh anggota pansus yang terdiri dari semua fraksi di DPRD Kota Yogyakarta dalam rapat yang dipimpin oleh Suryani, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta yang membidangi bidang pendidikan dan Assek Yunianto serta Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Pemkot Yogyakarta Budi Asrori,” kata Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Anggota Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Yogyakarta, dalam rilis yang dikirim kepada beritabernas.com, Rabu 16 Agustus 2023.

Menurut Fokki-sapaan Antonius Fokki Ardiyanto-melalui komunikasi informal, ia mengusulkan agar hal itu bisa dilakukan pada bulan September 2023 dan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Yogyakarta secara teknis akan mengkaji lebih lanjut kaitan dengan jumlah anak dan rute serta jam keberangkatan. “Saya akan mengawal sampai kesepakatan ini direalisasi dan diimplementasikan di lapangan,” kata Fokki. 

Fokki mengatakan, kesepakatan ini-disediakan bus antar jemput-merupakan hadiah HUT ke-78 Kemerdekaa RI bagi siswa/siswi SD negeri yang beragama Katolik dan Kristen se-Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta.

Menurut Fokki, rapat Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Yogyakarta yang diketuai oleh Suryani dari Fraksi PDI Perjuangan dan tim eksekutif yang dipimpin Assek Yunianto dan Kepala Dinas Pendidikan Budi Asrori membahas finalisasi isi Raperda tersebut.

Salah satu yang dibahas dalam rapat pada 16 Agustus 2023 di ruang rapat DPRD Kota Yogyakarta tersebut adalah menindaklanjuti hasil uji publik dari masyarakat pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Dalam rapat tersebut telah dicapai kesepakatan-kesepakatan sehingga Raperda tersebut akan memasuki tahap akhir yaitu diparipurnakan. 

Sebelum tercapai kesepakatan-kesepakatan tersebut, sebagai salah satu anggota pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, Fokki menyampaikan usulan berdasarkan aspirasi dari beberapa orangtua siswa SD beragama Katolik. Mereka mengusulkan agar negara bisa hadir dalam mendukung proses pembelajaran agama yang merupakan hak semua siswa, dimana untuk siswa Katolik dan Kristen yang bersekolah di SD Negeri se-Kemantren Kotagede, pembelajaran agamanya dijadikan satu di salah satu SD Negeri karena jumlah murid yang sedikit sehingga digabung jadi satu.

Persoalan ini tidak menjadi masalah, tetapi ada kendala sedikit yaitu orangtua murid harus mengantar pulang pergi dari sekolah asal ke sekolah yang menjadi pusat pembelajaran tersebut. Hal ini mengganggu mobilitas orangtua dalam mencari nafkah dan keselamatan berlalu lintas berpotensi mengganggu keamanan anak.

Untuk itu, menurut Fokki, secara konkrit mengusulkan supaya negara hadir menjamin keamanan dan kenyamanan anak serta orangtua murid dalam menempuh pendidikan agamanya dengan menyediakan bus sekolah antar jemput dari sekolah asal ke sekolah yang menjadi pusat pembelajaran agama tersebut.

“Usulan tersebut kemudian disetujui oleh seluruh anggota pansus yang terdiri dari semua fraksi yang dipimpin oleh Suryani yang kebetulan juga sebagai Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta yang membidangi pendidikan dan Assek Yunianto serta Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Pemkot Yogyakarta Budi Asrori,” kata Fokki. (lip)