Rapat Pembahasan KUA PPAS Komisi A dengan struktural Setwan

embahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Komisi A DPRD Kota Yogyakarta telah dilakukan bersama dengan struktural Setwan (Sekretariat Dewan). Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi usulan program dan anggaran dari struktur organisasi Setwan dalam rangka penyusunan anggaran tahunan.

Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, yang dipimpin oleh Ketua Komisi, bersama dengan anggota komisi lainnya, melakukan evaluasi dan diskusi mengenai KUA PPAS yang diajukan oleh struktural Setwan. KUA PPAS merupakan dokumen penting dalam proses penyusunan anggaran daerah, yang mencakup prioritas pembangunan dan alokasi anggaran untuk masing-masing unit kerja.

Dalam rapat ini, anggota Komisi A memberikan perhatian khusus terhadap usulan program dan anggaran yang diajukan oleh struktural Setwan. Mereka mengevaluasi kesesuaian dan kelayakan program dengan arah pembangunan daerah dan prioritas yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan ini, perwakilan struktural Setwan menyampaikan justifikasi dan rincian rencana kerja serta anggaran yang diajukan. Mereka menjelaskan tujuan dari setiap program yang akan dilaksanakan serta dampak yang diharapkan untuk efektivitas dan efisiensi kerja Sekretariat Dewan.

Diskusi yang berlangsung dalam rapat ini berfokus pada upaya pengoptimalan anggaran dan penggunaan sumber daya yang ada untuk mendukung tugas dan fungsi Setwan dalam mendukung kinerja DPRD Kota Yogyakarta secara keseluruhan.

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, menyatakan apresiasi atas usaha dan transparansi yang ditunjukkan oleh struktural Setwan dalam menyusun KUA PPAS. Ia juga mengapresiasi diskusi yang berlangsung dalam rapat tersebut dan berharap bahwa hasil pembahasan ini akan menjadi dasar yang kuat untuk menyusun anggaran yang efisien dan sesuai dengan kebutuhan.

Rapat ini menunjukkan kolaborasi dan sinergi antara Komisi A DPRD Kota Yogyakarta dan struktural Setwan dalam rangka penyusunan anggaran tahunan. Dengan evaluasi dan diskusi yang berkelanjutan, diharapkan anggaran yang disusun akan mendukung efektivitas dan efisiensi kerja Setwan serta memberikan manfaat maksimal bagi kegiatan legislatif di DPRD Kota Yogyakarta.