Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta: Persetujuan Raperda Pengarusutamaan Gender dan Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD Kota Yogyakarta menggelar Rapat Paripurna yang menandai momen penting dalam pembahasan dan persetujuan beberapa agenda utama. Rapat ini membahas persetujuan bersama antara Walikota Yogyakarta dengan DPRD Kota Yogyakarta atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaran Pengarusutamaan Gender. Selain itu, rapat ini juga menjadi platform untuk penyampaian pengantar oleh Walikota Yogyakarta mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Agenda pertama dalam rapat paripurna ini adalah persetujuan bersama antara Walikota Yogyakarta dengan DPRD Kota Yogyakarta terhadap Raperda tentang Penyelenggaran Pengarusutamaan Gender. Raperda ini memiliki tujuan untuk memastikan bahwa gender mainstreaming diimplementasikan secara efektif dalam setiap kebijakan dan program pemerintah di Kota Yogyakarta. Melalui persetujuan bersama ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk menciptakan kesetaraan gender dan mewujudkan masyarakat yang inklusif di Kota Yogyakarta.

Selanjutnya, rapat paripurna ini juga melibatkan Walikota Yogyakarta untuk menyampaikan pengantar tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024. Pengantar ini memberikan gambaran umum tentang arah kebijakan dan alokasi anggaran yang diusulkan untuk tahun anggaran mendatang. Penyampaian ini menjadi kesempatan bagi Walikota Yogyakarta untuk berbagi visi dan prioritas pembangunan Kota Yogyakarta serta menjelaskan bagaimana alokasi anggaran akan digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.

Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta ini menjadi momen penting dalam proses pembahasan kebijakan dan persetujuan dalam konteks pengarusutamaan gender dan perencanaan anggaran di Kota Yogyakarta. Melalui diskusi dan persetujuan yang dilakukan dalam rapat ini, diharapkan kebijakan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat dapat terwujud.

DPRD Kota Yogyakarta berperan sebagai lembaga legislatif yang mewakili suara dan kepentingan masyarakat dalam penyusunan dan persetujuan kebijakan. Rapat Paripurna ini menjadi bentuk konkret dari upaya kolaboratif antara DPRD dan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.

Dengan persetujuan Raperda tentang Penyelenggaran Pengarusutamaan Gender dan pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, diharapkan langkah-langkah strategis dapat diambil dalam upaya memajukan pemerintahan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan di Kota Yogyakarta.