Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Rapat dengan Dishub Bahas Realisasi TW 1 dan Progress TW II
Pada tanggal 19 Mei 2023, Komisi C DPRD Kota Yogyakarta mengadakan rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membahas realisasi Triwulan 1 (TW 1) dan progress Triwulan II (TW II) Dishub. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Dishub dalam mengelola transportasi dan lalu lintas di Kota Yogyakarta.
Komisi C akan meninjau pencapaian target dan pelaksanaan program Dishub, termasuk pengelolaan anggaran, infrastruktur transportasi, pelayanan publik, pengendalian lalu lintas, dan keamanan jalan. Evaluasi ini penting untuk memastikan program Dishub berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Rapat juga akan mengevaluasi progress proyek dan program TW II Dishub, termasuk efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, kelancaran pelaksanaan, pemenuhan target, dan dampak yang dihasilkan. Tujuannya adalah mengidentifikasi keberhasilan dan kendala yang mungkin timbul guna perbaikan dan peningkatan di masa depan.
Melalui rapat ini, Komisi C DPRD Kota Yogyakarta dan Dishub menjaga koordinasi dan sinergi untuk meningkatkan pelayanan transportasi dan lalu lintas di Kota Yogyakarta. Diharapkan kebijakan dan program Dishub dapat terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Komisi C DPRD Kota Yogyakarta akan terus mengawasi dan memonitor kinerja Dishub dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan. Dalam kerjasama antara legislatif dan eksekutif, diharapkan tercipta solusi efektif dan inovatif dalam mengatasi permasalahan transportasi dan lalu lintas, mendorong perkembangan Kota Yogyakarta menjadi yang lebih baik.