DPRD Kota Yogyakarta Setujui Penambahan Penyertaan Modal untuk Pembenahan Pipa PDAM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta telah memberikan persetujuan atas penambahan penyertaan modal sebesar Rp64 miliar untuk PDAM Tirtamarta. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki dan mengganti pipa saluran air yang kondisinya dinilai kurang memadahi.
Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menjelaskan bahwa PDAM memiliki peranan penting dalam memenuhi hak dasar masyarakat terkait kebutuhan air bersih. Oleh karena itu, ketika terdapat kebocoran dan keluhan dari masyarakat, pembenahan harus segera dilakukan.
Air bersih yang berasal dari PDAM juga menjadi kebutuhan mutlak bagi penduduk Kota Yogyakarta, terutama karena mayoritas air sumur di kota sudah tercemar dan kurang layak dikonsumsi. PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mampu memainkan perannya dalam melayani kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus menjalankan bisnis.
Susanto menyebut bahwa pembenahan pipa PDAM mutlak diperlukan karena pipa-pipa yang dimiliki oleh PDAM sudah tergolong renta dan tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, DPRD Kota Yogyakarta memberikan persetujuan atas penambahan penyertaan modal tersebut sebagai dukungan untuk langkah-langkah perbaikan yang akan ditempuh.
Menurutnya, rencana bisnis untuk penggantian pipa PDAM sudah cukup detail, dan DPRD akan mengawal tahapannya. Dengan adanya persetujuan tersebut, PDAM Tirtamarta diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan menjalankan bisnis yang lebih baik di masa depan.