Hasil Rapat Paripurna Tanggal 14 April 2023: Rekomendasi DPRD Kota Yogyakarta Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Walikota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022 dengan Fokus pada Urusan Trantibumlinmas.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta telah mengeluarkan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban Walikota Yogyakarta tahun anggaran 2022. Dalam catatan dan rekomendasi yang dikeluarkan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah kota.

Salah satu catatan penting adalah terkait trantibumlinmas, dimana DPRD menyarankan penanganan serius terhadap masalah klitih, serta perlunya pengamanan khusus terhadap 5 kawasan strategis di kota Yogyakarta. DPRD juga menemukan masih banyak bangunan ruang usaha yang tidak memiliki izin, termasuk penggunaan tanah kesultanan (SG) tanpa izin dari kraton. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan tanah kesultanan di wilayah kelurahan Bausasran, kecamatan Danurejan sebagai kafe dan homestay yang sedang dibangun.

Dalam rekomendasinya, DPRD Kota Yogyakarta menyarankan pengembangan ruang kreatif untuk anak muda guna menyalurkan energi mereka ke kegiatan positif, serta koordinasi yang lebih intensif dengan sekolah dalam menangani masalah klitih. DPRD juga menyarankan penambahan personil tenaga pengamanan dan koordinasi yang lebih intensif dengan aparat penegak hukum. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Yogyakarta juga disarankan untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menangani pelanggaran tersebut.

Rekomendasi ini disampaikan kepada Walikota Yogyakarta sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan, anggaran, serta peraturan daerah, peraturan Walikota, dan kebijakan strategis Walikota berikutnya. Semoga rekomendasi ini dapat membantu pemerintah kota Yogyakarta dalam mengambil langkah yang tepat untuk mewujudkan kota yang lebih baik.

untuk hasil rapat paripurna bisa di cek disini