DPRD Kota Yogyakarta Menetapkan Rekomendasi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Walikota Yogyakarta Tahun 2022
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta telah menetapkan Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022. Rapat paripurna DPRD Kota Yogyakarta yang digelar pada hari Kamis, 7 April 2023, membahas rekomendasi tersebut.
Dalam kesimpulannya, DPRD Kota Yogyakarta menyatakan bahwa rekomendasi tersebut bersifat ringan. Rekomendasi ini akan disampaikan kepada Walikota Yogyakarta sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berikutnya, serta penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, dan/atau kebijakan strategis Walikota.
Dalam penilaian DPRD Kota Yogyakarta terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian. DPRD Kota Yogyakarta menyoroti peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan sumber daya manusia, serta upaya-upaya peningkatan pendapatan asli daerah yang harus terus ditingkatkan.
Namun demikian, DPRD Kota Yogyakarta juga mengapresiasi capaian yang telah dicapai oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menjalankan roda pemerintahan. DPRD Kota Yogyakarta juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap jalannya pemerintahan di Kota Yogyakarta.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Yogyakarta juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Yogyakarta. Diharapkan, rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Yogyakarta dapat memberikan masukan dan dukungan yang positif bagi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Yogyakarta.
untuk hasil rapat paripurna bisa di cek disini