Inisiatif Baperda untuk Meningkatkan Kajian Akademik dan Naskah Akademik pada Tahun 2023

DPRD Kota Yogyakarta mengadakan Rapat Koordinasi Baperda yang membahas tentang kajian akademik dan naskah akademik untuk tahun 2023. Baperda merupakan singkatan dari Badan Permusyawaratan Adat yang bertugas untuk melakukan kajian, mengambil keputusan, dan memberikan masukan kepada DPRD dalam hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para anggota Baperda, staf Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta, dan analis kebijakan ahli muda dari Kelompok Substansi Hukum dan Perundang-undangan. Salah satu agenda utama dari rapat ini adalah membahas tentang kajian akademik dan naskah akademik yang akan menjadi acuan dalam pembuatan peraturan daerah.

Dalam rapat tersebut, dijelaskan bahwa kajian akademik adalah penelitian yang dilakukan untuk memperoleh data dan informasi yang akan dijadikan dasar dalam pembuatan peraturan daerah. Sedangkan naskah akademik adalah rancangan peraturan daerah yang disusun berdasarkan kajian akademik.

Dalam pembahasan kajian akademik dan naskah akademik, para anggota Baperda memberikan masukan dan saran untuk mengoptimalkan hasil dari kajian yang dilakukan. Salah satu hal yang dibahas adalah tentang pentingnya melibatkan masyarakat dalam pembuatan peraturan daerah, terutama yang berkaitan dengan adat istiadat.

Kajian akademik dan naskah akademik yang disusun dengan baik akan menjadi dasar yang kuat dalam pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, rapat koordinasi Baperda ini sangat penting untuk dilakukan guna memastikan bahwa kajian akademik dan naskah akademik yang disusun benar-benar dapat menjadi acuan yang baik dalam pembuatan peraturan daerah.

Dengan adanya rapat koordinasi Baperda yang dilakukan secara rutin, diharapkan dapat terjalin sinergi yang baik antara DPRD Kota Yogyakarta dan masyarakat dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan adat istiadat dan kepentingan masyarakat secara umum. Hal ini tentunya akan berdampak positif pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kota Yogyakarta.