Rapat Koordinasi Komisi D dg Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi,  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga dan Bapeda Kota Yogyakarta terkait masalah KMS.

Menindaklanjuti banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai masalah KMS yang dicabut, pada 2 Februari 2023 Komisi D mengundang OPD terkait untuk meminta keterangan, berkoordinasi dan mencari solusi permasalahan tersebut. Sebetulnya permasalahan KMS sudah merupakan permasalahan klise yang dari tahun ke tahun selalu ada. Fakta yang ada menunjukkan bahwa penerima KMS tahun 2023 justru menunjukan kenaikan sebanyak 1.641 KK dari tahun sebelumnya 15.810 KK menjadi 17.451 KK.

Fenomena tersebut menjadi perhatian Komisi D DPRD Kota Yogyakarta. Ketua Komisi D, Suryani, SE, M.Si memberi tanggapan bahwa dari kasus demi kasus yang diadukan masyarakat mengenai KMS yang dicabut baik melalui aduan ke DPRD maupun  melalui Dinsos, hampir 100% penyebabnya adalah KMS digunakan untuk pendidikan. Mereka menginginkan anaknya dapat bersekolah di sekolah negri.  Hal inilah yang mengakibatkan masyarakat berlomba2 untuk mendapatkan KMS. Padahal kuota afirmasi KMS untuk PPDB sangat terbatas. Oleh karena itu, harus dicarikan solusi agar permasalah mengenai KMS dapat diselesaikan secara adil dan mendasar. Dari Dindikpora sebetulnya sudah digulirkan bantuan tunggakan SPP yang dapat diakses bagi siswa siswi yang bersekolah di swasta, selain itu juga ada Bosda bagi sekolah swasta dan juga bantuan untuk ijazah yang ditahan. Dari permasalahan tersebut komisi D dengan OPD terkait sedang mengkaji kebijakan lain untuk menyelesaikan permasalahan KMS ini.

# Komisi D DPRD Kota Yogyakarta