Warga Kampung Klitren Lor Diberi Tempat Jualan
Menindaklanjuti aspirasi yang masuk dari warga Klitren Lor dalam sambang (kunjungan) wilayah yang dilakukan oleh Antonius Fokki Ardiyanto S.IP selaku anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Komisi B, dimana dalam sambang wilayah ada aspirasi yang masuk yaitu permintaan untuk diberi tempat jualan dalam rangka mengembangkan usahanya dan selama ini hanya berjualan di dalam embung langensari yang laku hanya kalau ada event event tertentu saja dan itupun hanya di hari sabtu minggu yang laku. Demikian aspirasi yang disampaikan Tuginem salah satu warga Kampung Klitren Lor.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, maka Fokki panggilan akrabnya segera melakukan koordinasi dan konsolidasi di wilayah tempat tinggalnya yaitu Kampung Sapen. Karena di Kampung Sapen yang juga terkenal brandingnya sebagai kampung inggris adalah kampung yang ramai dimana mayoritas penduduknya adalah warga kost (pendatang) karena disitu ada Kampus Universitas Islam Negeri serta dikelilingi kampus kampus lain semisal STPMD APMD, AKPRIND, ATMAJAYA dan SANATA DHARMA. Selain sebagai anggota DPRD, Fokki juga selaku Ketua Kampung Sapen sehingga tidak kesulitan dalam melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk melihat peluang tempat yang memungkinkan dipakai jualan dari aspirasi yang masuk dari warga Klitren Lor tersebut.
Setelah dilakukan pemetaan maka tempat yang masih memungkinkan sebagai tempat berjualan adalah utara palang pintu kereta api timoho yaitu lokasi yang memang khusus untuk jualan kuliner pukulĀ 17.00 sampai selesai.
Salah satu motivasi untuk menindaklanjuti hal tersebut karena UMKM adalah bantalan perekonomian rakyat maka keberpihakkan kepada UMKM sangat penting bagi seluruh pemangku kebijakan yang diberi amanah oleh rakyat. UMKM telah terbuktiĀ menyelamatkan perekonomian bangsa, lihat krisis ekonomi 1997 kalau tidak ada UMKM kita gak tau Indonesia akan seperti apa waktu itu. UMKM juga menjadi salah satu jalan untuk mensejahterakan rakyat maka harus diberi ruang yang banyak untuk pengembangan dan pemberdayaan serta pemajuannya. Ingat salah satu kontrak politik berbangsa dan bernegara dalam Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 dalam Preambule UUD 1945 yang menjadi salah satu tujuan bernegara adalah memajukan kesejahteraan umum.
Tuginem Penjual Tahu Walik dan Sempol
Sedangkan Tuginem selaku warga Klitren Lor juga menyampaikan terima kasih karena dengan diberi tempat maka dapat memaksimalkan usahanya yaitu jualan tahu walik, gorengan dan sempol. Harapannya dengan tempat yang ada di pinggir jalan dan daerah kost kostan, jualannya menjadi laku dan laris serta dapat meningkatkan perekonomian keluarga untuk dapat mensejahterakan keluarganya. Terus bersama rakyat dan tindak lanjuti aspirasi rakyat, demikian harapan yang disampaikan Tuginem kepada Mas Fokki.
Antonius Fokki Ardiyanto S.IP
Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Fraksi PDI Perjuangan