Komisi C Dorong Depo Ramah Lingkungan Soroti Permasalahan Sampah sampai Lalu Lintas
YOGYA(KR) - Komisi C DPRD Kota Yogyakarta dalam satu tahun ini memberikan beragam masukan bagi Pemerintah Kota Yogyakarta. Terutama berkaitan dengan pembangunan yang dijalankan oleh mitra kerja. Di antaranya berkaitan persoalan sampah hingga arus lalu lintas yang setiap tahun selalu terjadi dinamika. Sesuai dengan Keputusan DPRD Kota Yogyakarta Nomor 4/KEP/DPRD/I/2021, Komisi C yang mengurusi bidang pemba-ngunan setidaknya memiliki delapan mitra kerja. Masing-masingialah Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Perhubungn, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan BadanPenanggulangan Bencana Daerah. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi C digawangi tiga orang pimpinan yakni Ketua Ririk Banowati Permanasari, Wakil Ketua GM Deddy Jati Setiawan, dan Sekretaris Affan Baskara Patria SIP.
Ririk mengakui, persoalan sampah di Kota Yogyakarta selalu terjadi manakala TPAPiyungan ditutup. Dalam setahun, TPAPiyungan sudah mengalami beberapa kali penutupan untuk melakukan penataan. Hal ini karena kapasitas ditempat pembuangan akhir sampah tersebut sudah melebihi. Sepanjang belum ada lahan baru maka persoalan akan terus terjadi dan tumpukan sampah di Kota Yogyakarta pun tidak akan terhindarkan.
"Ini menjadi pembahasan kami bersama mitra kerja. Makanya kami mendukung upaya pengelolaan sampah guna mengurangi volume yang harus dibuang ke TPA," tandasnya. Sejauh ini Pemkot Yogyakarta di-akuinya sudah melakukan berbagai upaya pengurangan sampah. Mulai memaksimalkan peran bank sampah di wilayah hingga pengelolaan sampah organik secara terpadu di TPS Nitikan. Dalam waktu dekat TPS Nitikan juga akan dikembangkan di lokasi yang jaraknya berdekatan. Sembari menunggu solusi penanganan sampah jangka panjang, menurut Ririk, jajarannya telah mendorong pembangunan depo sampah ramah lingkungan. Selama ini depo sampah kondisinya terbuka dan ketika terjadi penumpukan sampah hingga beberapa hari menimbulkan bau dan pemandangan tidak sedap. "Itu bisa menjadi inovasi bagi dinas terkait. Tentu depo sampah ramah lingkungan itu tetap mempertimbangkan amdal. Sehingga ketika sampah yang hendak dibuang ke TPA Piyungan harus tertahan di depo, dampak yang ditimbulkan bisa diminimalisir," urainya.
Selain sampah, arus lalu lintas di Kota Yogyakarta juga turut menjadi perhatian Komisi C. Terutama beban jalan yang setiap tahun terus bertambah sementara ruas jalan sudah tidak bisa dikembangkan. Sebagai kota tujuan wisata, maka sudah dipastikan setiap momentum libur panjang kemacetan di berbagai kawasan pusat wisata selalu terjadi. "Tentu ini juga harus ada solusi. Rekayasa manajemen lalu lintas di jalan protokol memang perlu dite- rapkan secara berkala. Tetapi sarana pendukung di wilayah juga dilakukan. Seperti misalnya PJU di perkampungan, rambu penunjang berupa cermin cembung dan lainnya," urai Ririk. Deddy menambahkan, persoalan lain yang tidak boleh luput dari perhatian ialaha mitigasi kebencanaan. Selama ini sudah terbentuk berbagai daya dukung di wilayah mulai dari Kampung Tangguh Bencana (KTB) maupun Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di wilayah. Kelembagaan tersebut harapannya tidak sekadar dibentuk dan dibekali peralatan namun perlu diberikan pelatihan secara berkesinambungan. "Ketika elemen di wilayah itu terlatih, baik terlatih menggunakan peralatan maupun terlatih dalam menangani setiap kebencanaan, maka risiko timbulnya korban bisa diantisipasi. Masyarakat akan semakin berdaya, dan pemerintah pun semakin kuat," urainya. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Komisi C tidak sebatas melakukan rapat koordinasi dengan mitra kerja melainkan kerap terjun ke lapangan. Tinjauan tersebut guna melihat hasil pembangunan sekaligus menggali masukan dari masyarakat yang memanfaatkannya. Harapannya, setiap hasil pembangunan mampu memberikan kesejahteraan bagi warga. Baik penataan trotoar menjadi jalur pedestrian yang rutin dilakukan tiap tahun hingga pembangunan rumah susun sewa sederhana.